KPUmenunggu partai-partai mendaftar mulai pukul . "Khusus di hari terakhir pada 14 Agustus, kami akan membuka pendaftaran mulai jam 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB," ujar Idham. Baca juga: Tak akan Batasi Komunikasi dengan PDIP, Nasdem Butuh Partai Lain di Pilpres 2024. DEWI NURITA
- Partai NasDem membuka pendaftaran calon legislatif caleg untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadwal pendaftaran calon DPD, DPR, dan DPRD kota/provinsi dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Sedangkan penetapan calon tetap diselenggarakan pada 11 Oktober mengutip UU Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 240, salah satu persyaratan sebagai calon anggota DPR dan DPRD kota/kabupaten maupun provinsi ialah sudah berusia 21 tahun atau lebih. Selain itu, ada ketentuan untuk bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Syarat pendidikan minimal adalah lulusan SMA atau sederajat. Syarat lainnya yakni sudah terdaftar sebagai pemilih dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih. Bagi kepala daerah atau wakil, anggota TNI/Polri, dan ASN Aparatur Sipil Negara, wajib untuk mengundurkan diri. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang sumber keuangannya berasal dari negara. Jadwal Pemilu 2024 Berikut adalah jadwal Pemilu 2024 berdasarkan agenda KPU 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR dan DPRD 6 Desember 2022 - 11 November 2023 Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 28 November 2023 - 10 Februari 2024 Kampanye Pemilu 14 Februari 2024 Pemungutan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Cara Mendaftar Caleg Nasdem 2024 Untuk mendaftar menjadi caleg Nasdem, Anda bisa melakukannya via online dengan mengunjungi laman resmi partai. Nasdem membuka peluang untuk menjadi bakal calon legislatif dari Partai Nasdem pada pemilu 2024 adalah link untuk mendaftar menjadi caleg Nasdem Pemilu 2024 masuk pada link tersebut, Anda perlu mengisi Nomor E-KTA dan data diri pribadi seperti nama lengkap, tempat lahir, dan pendidikan terakhir. Selain itu, juga terdapat kolom terkait dengan riwayat pendidikan dan organisasi, termasuk lampiran SKCK serta ijazah Pengurus DPP Nasdem Seperti dilansir dari laman resmi KPU, jumlah pengurus Nasdem ada 53 orang, sedangkan jumlah keterwakilan perempuan sebanyak 17 orang. Jumlah total anggotanya di seluruh provinsi Indonesia mencapai yang paling banyak jumlah anggotanya adalah Jawa Tengah sebanyak orang. Kemudian Jawa Timur orang, Jawa Barat orang dan Sumatera Utara orang. Berikut adalah struktur pengurus Partai Nasdem di tingkat pusat Ketua Surya Paloh Sekretaris Johnny G. Plate Bendahara Ahmad Sahroni Baca juga KPU Perbolehkan Caleg dan Capres Kampanye di Kampus & Pesantren Jadwal dan Syarat Daftar Caleg Demokrat 2024-2029 Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Caleg PKB 2024-2029 - Politik Kontributor Beni JoPenulis Beni JoEditor Alexander Haryanto
AdminSN7 (Nusantara7.id)-Sembilan partai politik (parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Secara berurutan, parpol yang telah mendaftar ke KPU adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, dan Partai
Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Idham Holik kiri berbincang dengan Anggota KPU Yulianto Sudrajat. JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP dan Partai Nasdem akan mendaftarkan calon anggota legislatif caleg DPR RI masing-masing ke Kantor KPU RI, hari ini, Kamis 11/5/2023. Dua partai pendukung Pemerintahan Jokowi, tetapi beda kubu capres untuk 2024 itu akan mendaftar pada waktu yang berdekatan. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, PDIP akan mendaftar pukul WIB, sedangkan Partai Nasdem pukul WIB. Kedua partai tersebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU RI guna memastikan mereka bakal mendaftar pada jam tersebut. "PDIP pada tanggal 11 Mei 2023 jam 10 akan mengajukan daftar calon anggota DPR RI. Dan selanjutnya jam 11 Partai Nasdem juga akan melakukan hal yang sama," kata Idham di kantornya, Rabu 10/5/2023. Setelah Nasdem, ada Partai Garda Perubahan Indonesia Garuda yang akan mendaftar pukul WIB. Selanjutnya, giliran Partai Ummat besutan Amien Rais yang mengajukan daftar bakal calegnya pada pukul WIB. KPU RI membuka pendaftaran bakal caleg DPR RI mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 pukul WIB. Hingga Rabu 10/5/2033, baru ada dua partai yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Hanura. Artinya, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bakal calegnya. KPU RI meminta partai politik untuk segera mendaftar, jangan menunggu hari terakhir pendaftaran. "Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," kata Idham.
Ev0a4.